-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah 2018

Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu, makan perlu memberikan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada Raudhatul Athfal,Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan;
bahwa untuk mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis;

Untuk lebih lengkapnya silahkan Baca / Download dibawah

BACA LENGKAP

Demikan informasi yang dapat kami bagikan. Terimakasih



Sumber : kemenag.go.id