-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Download Format :Buku Permisi Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai

Setelah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya 2 ( dua ) tahun seorang calon pegawai negeri yang tidak memenuhi syarat dapat diberhentikan dengan ketentuan diantaranya adalah sebagai berikut
1. Calon pegawai negeri sipil diberhentikan dengan hormat apabila :
  • Tidak menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugasnya,
  • Sering melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku, umpamanya sering terlambat masuk, sering tidak hadir tidak dengan sah,
  • Menunjukkan sikap dan budi pekerti yang tidak baik yang dapat mengganggu lingkungan pekerjaan atau pergaulan sesame karyawan.
  • Tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan,
  • Meminta berhenti.
2. Calon pegawai negeri sipil diberhentikan tidak dengan hormat apabila:
  • Dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena dengan sengaja melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hokum penjara setinggi-tingginya 4 ( empat ) tahun atau lebih.
  • Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
  • Melakukan penyelewengan terhadap ideology Negara Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 atau terlibat dalam kegiatan yang menentang Negara atau pemerintah.
  • Pada waktu melamar ternyata dengan sengaja memberi keterangan-keterangan yang tidak benar.
  • Usul pemberitahuan sebagai pegawai negeri sipil dengan dilampiri daftar riwayat hidup, salinan sah Daftar Penilaian dan surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil disampaikan oleh kepala sekolah kepada instansi seperti halnya dalam usul pengadaan pegawai diatas.
Selanjutnya seorang kepala sekolah menuangkanya kedalam format buku permisi pegawai dan guru adapun poin-poin yang harus diisi diantaranya adalah sebagai berikut: 
  • Nama Sekolah
  • Alamat Sekolah
  • Tahun Pelajaran
  • Hari, Tanggal
  • Identitas Personalia
    • Nama Dan Nip
    • Jabatan
  • Meninggalkan Sekolah Pukul
  • Alasan Meninggalkan Sekolah
  • Tanda Tangan
  • Keterangan
Buku Permisi Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai

Download juga: