Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Seorang kepala sekolah memiliki tugas diantaranya adalah
- Melakukan perencanaan kegiatan dan rancangan pembiayaan untuk pengelolaan aset sekolah,
- Menyusun kebijakan dan aturan/tata tertib pelaksanaan pendidikan disekolah yang mendukung
- Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan aset sekolah,
- Membentuk tim/panitaia pengelola aset
- Memimpin pelaksanaan kegiatan pengelolaan , mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan dan
- Menindaklanjuti hasil kegiatan pembangunan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
Manajemen Sarana-Prasarana Sekolah merupakan bagian dari kebijakan tentang desentralisasi untuk memperbaiki layanan dasar pendidikan. Desentralisasi kewenangan untuk mengelola asset fisik menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah agar sekolah dapat mencapai standar minimal pendidikan dan kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan berdasarkan pada informasi yang akurat dan mutakhir dari sekolah.
Kepala sekolah bertugas sebagai pengelola sekolah yang memiliki peranan yang penting bagi pengembangan sekolah terkait dengan tugasnya tersebut. dan oleh karena itu, peningkatan kompetensi manajemen tata usaha sekolah/madrasah sesuai perkembangan ipteks yang semakin pesat dimana pengeloalaan pendidikan harus berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang dikehendaki, dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan tentu saja kepala sekolah harus didukung dengan berbagai kelengkapan, jenis dan macam administrasi. dan salah satu administrasi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah diantaranya adalah Administrasi Sarana Prasarana, dan salah satu administrasi yang termasuk kedalam Administrasi Sarana Prasarana salah satunya adalah Administrasi Pengelola aset yang meliputi salah satunya adalah Buku Jurnal Alat Tulis Kantor, seperti yang tersaji pada gambar dibawah ini:
Download Format Buku Jurnal Alat Tulis Kantor
Sekian dan terima kasih semoga bemanfaat!!!