Manajemen Sarana-Prasarana Sekolah merupakan bagian dari kebijakan tentang desentralisasi untuk memperbaiki layanan dasar pendidikan. Desentralisasi kewenangan untuk mengelola asset fisik menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah agar sekolah dapat mencapai standar minimal pendidikan dan kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan dan perawatan berdasarkan pada informasi yang akurat dan mutakhir dari sekolah.
Seorang kepala sekolah memiliki tugas diantaranya adalah
- Melakukan perencanaan kegiatan dan rancangan pembiayaan untuk pengelolaan aset sekolah,
- Menyusun kebijakan dan aturan/tata tertib pelaksanaan pendidikan disekolah yang mendukung
- Peningkatan kualitas pengelolaan dan pemeliharaan aset sekolah,
- Membentuk tim/panitaia pengelola aset
- Memimpin pelaksanaan kegiatan pengelolaan, mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan dan
- Menindaklanjuti hasil kegiatan pembangunan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana
Download Format Buku Formulir Permintaan Penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK)
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!