Kepala sekolah dan guru sebagai pegawai negeri sipil diserahi tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola pendidikan dan pengajaran. Tugas dan tanggung jawab ini cukup berat, karena pada dasarnya kemajuan suatu bangsa akan ditentukan dari hasil pendidikan tersebut.Tidak berkelebihan rasanya, kalau dikatakan guru sebagai penentu maju atau mundurnya suatu pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Ketatausahaan kepegawaian di sekolah perlu ditingkatkan, baik yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan, maupun pengadministrasian kepegawaian pada umumnya
Kepala Madrasah sebagai pendidik (Educator) memiliki tugas dan fungsi diantaranya adalah
- Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
- Membimbing pegawai dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar Madrasah.
- Mengembangkan SDM Pegawai melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan pegawai.
- Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-baha
- Nama Sekolah
- Alamat Sekolah
- Tahun Pelajaran
- Hari, Tanggal
- Identitas Personalia
- Nama dan NIP
- Jabatan
- Bimbingan Materi
- Saran Dan Harapan
- Tanda Tangan Pembimbing
- Keterangan
Download Format : Buku Bimbingan Pegawai/Guru (file berbentuk Excel)
Download Format : Buku Administrasi Persyaratan Pensiun PNS
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat