-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Download Format : Buku Adminstrasi Inventaris Sekolah

Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa, Kepala Sekolah/Madrasah harus memiliki lima standar kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervise, dan social.

Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: (a) merencanakan program, (b) melaksanakan rencana kerja, (c) melaksanakan pengawasan dan evaluasi, (d) menjalankan kepemimpinan sekolah, dan (e) menerapkan sistem informasi sekolah. Seorang kepala sekolah harus memiliki rencana kerja, dan berikut ini adalah  administrasi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah diantaranya adalah Administrasi Inventaris Sekolah 

Inventaris sekolah adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif yang dimiliki oleh suatu sekolah. adapun dalam pengisian Adminstrasi Inventaris Sekolah, seorang kepala sekolah harus mengisi atau menyusun diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Buku Inventaris Perlengkapan - Barang

  • Buku Pemeriksaan Perlengkapan-Barang
  • Buku Penerimaan Barang
  • Buku Pengeluaran Barang
  • Daftar Usulan Pengadaan Barang
  • K I B (Kartu Inventaris Barang) Gedung
  • K I B (Kartu Inventaris Barang) Lahan Tanah
  • K I R (Kartu Inventaris Ruangan)