-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Mekanisme/Prosedur Penilaian Untuk Sekolah Dasar (SD) Kurikulum 2013

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran. 

Penilaian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut. 
  • Sahih, 
  • Objektif,
  • Adil, 
  • Terpadu,
  • Terbuka, 
  • Menyeluruh dan berkesinambungan
  • Sistematis, 
  • Beracuan kriteria, 
  • Akuntabel, 
Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut: 
  • Belajar Tuntas 
  • Otentik 
  • Berkesinambungan 
  • Menggunakan bentuk dan teknik penilaian yang bervariasi 
  • Berdasarkan acuan kriteria 
Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. 

Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan  peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment  of learning). 

Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. 

Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. 

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan. Langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil belajar di SD. 

Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural. 

Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah sebagai berikut:
  • Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2. 
  • Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan.  Sebagai contoh, sikap pada KI-1 beserta indikator-indikatornya yang dapat dikembangkan oleh sekolah 
  • Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan.
Penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran.  Prosedur Pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut:
  • Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran 
  • Mencatat perilaku-perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi. 
  • Menindaklanjuti hasil pengamatan 
Penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara langsung penilaian pengetahuanpun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu.  Berikut ini merupakan tahapan dalam melakukan penilaian pengetahuan dan keterampilan.  Pada tahap perencanaan ini langkah-langkah yang harus dilakukan adalah 
  • Pemetaan Kompetensi dasar (KD) muatan pelajaran.
  • Penentuan KKM 
  • Perancangan Bentuk dan Teknik Penilaian 
  • Perancangan Instrumen Penilaian 
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!