-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Prosedur, Persyaratan Teknis dan Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based Test/UNBK)

Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer Based Test) yang selanjutnya disebut UNBK adalah sistem ujian yang digunakan dalam UN dengan menggunakan sistem komputer. Peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer adalah peserta Ujian Nasional pada sekolah/madrasah yang melaksanakan UNBK.

Pelaksana UNBK Tingkat Pusat mengembangkan sistem yang mencakup desain, program aplikasi, dan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan UNBK. Pelaksana UNBK Tingkat Pusat berkoordinasi dengan lembaga lain yang relevan untuk melakukan evaluasi program aplikasi dan sistem UNBK. Pelaksana UNBK Tingkat Pusat menyusun petunjuk teknis penggunaan (user manual) dan bahan pelatihan bagi tim teknis provinsi/kabupaten/kota, proktor, teknisi, dan peserta UNBK.dan Pelaksana UNBK Tingkat Pusat menyusun materi sosialisasi bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan peserta UNBK.

Berikut ini adalah Persyaratan Teknis Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
1. Menyediakan petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi)
2. Menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut: 
  • Server (utama dan cadangan): 
  • PC/Tower/Desktop (bukan laptop), 
  • Processor 4 core dengan clock rate minimal 400 MHz, RAM 8 GB, DDR 3, Harddisk 250 GB, Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows, Linux Ubuntu 14.04, LAN CARD, 
  • dua unit UPS (tahan 15 menit)
  • Jumlah server mengikuti rasio 1:40 (1 server maksimal untuk 40 client)
  • Cadangan 1 server.
  • Client (utama dan cadangan):
3. PC atau Laptop
  • Monitor minimal 12 inch
  • Processor minimal dual core
  • RAM minimal 512 MB
  • Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/ LINUX
  • Web Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
  • Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
  • LAN Card
  • Jumlah client mengikuti rasio 1:3 ( 1 client untuk 3 peserta)
  • Cadangan minimal 10%.
4. Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK) Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN)
  • Switch dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap setiap server.
  • Setiap server harus memiliki switch sendiri (tidak digabung dengan server lain).
Jadwal Kegiatan Pra UNBK
  • 1 Agu – 31 Des 2015 : Pendaftaran Sekolah Calon UNBK
  • 2 Nov 2015 : Sosialisasi UN dengan Dinas Pendidikan Provinsi
  • 9 Nov 2015 : Sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Propinsi
  • 1 Okt – 15 Nov 2015 : Verifikasi Kesiapan Sekolah Kabupaten/Kota/ Provinsi
  • 18 Nov 2015 : Penetapan Sekolah UNBK oleh provinsi.
  • 16 – 25 Nov 2015 : Pelatihan Tim Teknis Kabupaten/Kota di Provinsi.
  • 15 Okt – 30 Nov 2015 : Simulasi Ujian Offline bagi peserta UNBK
  • 3 – 9 Des 2015 : Simulasi Ujian Semi Online Bersama
  • 10 Des – 30 Jan 2016 : Simulasi Ujian Semi Online Mandiri
  • 21 – 26 Maret 2016 : Gladi Bersih SMA/MA dan SMK/MAK
  • 25 – 30 April 2016 : Gladi Bersih SMP/MTs
Jadwal UNBK SMA/MA (Program IPA/IPS/Bahasa atau Peminatan IPA/IPS/BB) 
UNBK SMA/MA
UNBK Susulan SMA
UNBK SMK

UNBK Susulan SMK

UNBK SMP
Berikut ini adalah Prosedur Umum Pelaksanaan Ujian
  • Satuan pendidikan pelaksana UNBK menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang akan digunakan selama ujian.
  • Proktor mengunduh password untuk setiap peserta dari server pusat atau perguruan tinggi yang menjadi tim teknis provinsi.
  • Proktor mengunduh token untuk satu sesi ujian.
  • Peserta memasuki ruangan sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
  • Proktor memastikan peserta ujian adalah peserta yang terdaftar dan nmenempati tempat masing-masing.
  • Proktor membagikan password kepada setiap peserta pada awal sesi ujian.
  • Peserta masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username nomor peserta dan password yang dibagikan sebelumnya.
  • Proktor mengumumkan token yang akan digunakan untuk sesi ujian setelah semua peserta berhasil login ke dalam sistem.
  • Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  • Peserta meninggalkan ruangan secara bersama-sama setelah ujian berakhir.
  • Proktor melaporkan/mensikronisasikan hasil ujian ke server pusat.
  • Proktor mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan UNBK.
  • Proktor membuat dan mengirimkan berita acara pelaksanaan dan daftar
  • hadir ke Kabupaten/Kota serta mengunggah ke web UNBK.
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!