Program pelayanan BK disusun dan diselenggarakan dengan menerapkan konsep dan komponen dasar BK yang memuat materi pelayanan dengan memperhatikan tema/ subtema yang ada. Dengan demikian program pelayanan terarah kepada implementasinya dalam bentuk jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan, dengan sasaran pelayanan (minimal 150 orang peserta didik per Guru
BK atau Konselor) dan volume/ beban kerja Guru BK atau Konselor serta materi kegiatan yang terkemas dalam tema/ subtema dan strategi pembelajaran/pelayanan sebagaimana dikemukakan terdahulu.
Penyusunan program pelayanan BK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Program pelayanan BK disusun dengan mengacu kepada tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui kajian teori dan aplikasi instrumentasi, kajian kondisi lingkungan dan/atau cara-cara lainnya yang hasilnya terkemas dalam tema/ subtema materi pelayanan.
- Substansi program pelayanan BK meliputi komponen materi dalam keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format layanan, sasaran pelayanan, dan volume/ beban tugas Guru BK atau Konselor.
- Program pelayanan BK meliputi program pelayanan peminatan peserta didik untuk mengarahkan dan memantapkan minat peserta didik (peminatan belajar, karir, dan studi lanjutan) sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi kurikulum yang berlaku. Program pelayanan peminatan ini mengacu kepada optimalisasi pengembangan potensi peserta didik dan kondisi penunjang yang ada terkait dengan diri pribadi peserta didik, keluarganya, kondisi satuan pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan.
Pelayanan peminatan ini secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK yang relevan.
Secara menyeluruh sepanjang tahun ajaran perlu disusun program pelayanan BK dalam tiga kategori berikut:
A.Program Tahunan
- Program tahunan, yaitu program pelayanan BK yang meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran untuk masing-masing rombongan belajar peserta didik (kelas) pada satuan pendidikan yang di dalamnya memuat rincian program untuk satuan waktu semesteran (dalam satu tahun ajaran ada dua unit semesteran; dengan demikian program tahunan BK dirinci dalam dua program semesteran).
- Komponen program tahunan, meliputi : a) Rasional b) Visi dan Misi c) Sasaran Pelayanan d) Deskripsi Kebutuhan e) Arah/ Tujuan Pelayanan f) Materi Program g) Rencana Kegiatan h) Sarana dan Prasarana (termasuk di dalamnya anggaran) i) Pelaksana
B.Program Bulanan
- Program bulanan, yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran dari program semesteran yang di dalamnya memuat rincian program mingguan.
- Komponen program bulanan meliputi: rincian dari program semesteran untuk segenap bidang layanan, kegiatan pendukung dengan materi sebagaimana terkemas di dalam sejumlah tema/sub tema yang merupakan kesinambungan dari program persemester dan perbulannya.
C. Program Harian
- Program harian, yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) atau Rencana Program Layanan (RPL) dan/atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) atau Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) pelayanan BK.
- Komponen program harian, meliputi: a) Identitas satuan pendidikan dan sasaran pelayanan b) Waktu dan Tempat c) Materi Pelayanan d) Tujuan Pelayanan e) Bentuk Pelayanan (jenis layanan/ kegiatan pendukung dan format pelayanan) f) Fungsi Pelayanan g) Sarana/Media h) Langkah kegiatan i) Evaluasi dan tindak lanjut.
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!