-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Langkah - Langkah Penyusunan RPL/SATLAN dan RKP/SATKUNG Dalam Rencana Kegiatan Harian Pelayanan BK

Pelaksanaan pembelajaran melalui pelayanan BK perlu direncanakan oleh Guru BK atau Konselor, terutama untuk kegiatan pelayanan yang sudah sejak awal terprogramkan dan pelaksanaannya telah terjadwalkan

Dalam pelayanan BK,Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sering disebut sebagai Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) atau Satuan Layanan (SATLAN) dan Rencana Kegiatan Pendukung (RKP) atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG). Semua kegiatan layanan dan pendukung yang materinya telah ditetapkan atau diketahui arah pelaksanaannya perlu disusun persiapannya dalam bentuk RPL/RKP atau SATLAN/SATKUNG BK. 

RPL / SATLAN dan RKP / SATKUNG masing-masing merupakan rencana harian pelayanan BK yang (akan) dilaksanakan pada hari (atau hari-hari) yang telah ditetapkan secara terjadwal, baik dalam format klasikal maupun nonklasikal. 

Komponen SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat hal-hal pokok yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan dan atau kegiatan pendukung yang dimaksud, dengan materi sebagaimana telah diprogramkan atau diketahui, sasaran layanannya, waktu dan tempatnya, serta teknik dan media yang digunakan. Secara menyeluruh SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP memuat berbagai aspek pengelolaan pelayanan sebagaimana tersebut dalam komponen P3MT, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan penilaian, serta tindak lanjut.

Format umum SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP
Sesuai dengan ketetapan Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 pelayanan BK diselenggarakan melalui format klasikal, 2 (dua) jam pembelajaran (JP) per kelas (rombongan belajar siswa). Kegiatan masuk kelas dengan format klasikal yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor, sebagai mana telah direncanakan/ dipersiapkan melalui SATLAN / RPL atau SATKUNG / RKP, tidak sama dengan masuk kelasnya Guru Mata Pelajaran yang membawakan materi mata pelajaran ke dalam kelas, karena memang pelayanan BK itu bukan mata pelajaran. 

Dengan demikian, kegiatan/penampilan klasikal Guru BK atau Konselor berbeda dari kegiatan/penampilan Guru Mata Pelajaran, baik dalam materi yang dibawakan maupun cara membawakannya. Kalau Guru Mata Pelajaran membawakan materi pelajaran dengan fokus agar peserta didik menguasai materi pelajaran yang dibawakan itu, maka Guru BK atau Konselor membawakan materi pelayanan BK dengan acuan pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T, kemandirian dan pengendalian diri, melalui kemampuan berBMB3 peserta didik.

Materi yang dibawakan oleh guru BK atau Konselor adalah materi yang diambil dari jabaran tema/subtema sebagaimana telah dikemukakan terdahulu. Kekhasan materi dan operasionalisasi kegiatan yang dibawakan oleh Guru BK atau Konselor sebagai pelayanan BK, dibanding dengan yang dibawakan oleh

Guru Mata Pelajaran, adalah bahwa kegiatan/penampilan pembelajaran/pelayanan BK tersebut mengandung hal-hal sebagai berikut: 
  • Aspek-aspek pengembangan KES dan penanganan KES-T
  • Pengembangan kemandirian dan kemampuan mengendalikan diri
  • Nilai-nilai karakter-cerdas 
  • Dinamika transformasional-BMB3
  • Melalui tahapan kegiatan lima-an (penghantaran, penjajakan, penafsiran,  pembinaan, penilaian) dengan acuan AKURS (acuan, kompetensi, usaha, rasa, sungguh-sungguh). 
Spesifikasi materi dan penampilan pembelajaran/ pelayanan BK tersebut di atas dalam operasional kegiatannya diorientasikan pada kondisi keindividualan, tugas perkembangan dan permasalahan peserta didik dalam suasana kekiniannya yang aktif mengarah ke pengembangan potensi dirinya secara optimal. 

Berkenaan dengan materi berbagai pelayanan BK dapat dipahami bahwa masing-masing tema/ subtema dalam pelayanan itu dapat tidak sama, baik dalam materinya maupun volumenya, sehingga menuntut waktu yang tidak sama untuk pembahasannya melalui pelayanan klasikal. Dengan demikian, materi tema yang volumenya cukup besar perlu dijabarkan menjadi sejumlah subtema, yang mana masing-masing subtema dapat dipecah lagi menjadi subtema yang akan menjadi materi dalam satu atau beberapa kali pertemuan untuk pelayanan klasikal. Selain itu, satu tema/ subtema yang sama dapat digunakan untuk mengisi kegiatan

Dalam penyelenggaraan pelayanan BK untuk setiap kali mengisi jadwal kegiatan klasikal, Guru BK atau Konselor dapat mengangkatkan tema atau subtema tertentu yang merupakan bagian atau pecahan dari tema pokoknya. Subtema terkecil berisi materi yang menjadi isi untuk satu kali kegiatan pertemuan pembelajaran/pelayanan dalam satu satuan waktu 2 (dua) JP

Tema atau subtema itu diangkatkan dalam kegiatan klasikal melaui jenis layanan dan/atau kegiatan pendukung BK tertentu sesuai dengan (a) karakteristik pokok materi tema/subtema yang dimaksud, (b) karakteristik pokok layanan dan/atau kegiatan pendukung yang dipraktikkan, serta (c) kebutuhan dan kondisi sasaran pelayanan/ klien. 

Selain kegiatan tatap muka klasikal terjadwal, di sini perlu ditekankan lagi bahwa Guru BK atau Konselor harus juga melayani semua peserta didik subjek ampuannya secara penuh (dengan jumlah minimal 150 orang) melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di luar jadwal klasikal tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran. Kegiatan pelayanan nonklasikal ini diselenggarakan dengan volume sedemikian rupa sehingga secara keseluruhan (jumlah JP pelayanan kalsikal dan nonklasikal) minimal memenuhi kinerja tugas/kewajiban pokok Guru BK atau Konselor sebagai pendidk yang bertugas pada satuan pendidikan, yaitu 18/24 JP per minggu.  rombongan belajar (kelas) peserta didik itu, per minggu dapat dihitung dengan pola berikut
Untuk memenuhi kewajiban kinerja nonklasikal dengan volume minimal 14 (empat belas) JP tersebut, baik di dalam maupun di luar waktu jam pembelajaran, Guru BK atau Konselor masih harus melaksanakan pelayanan BK umtuk memenuhi kebutuhan sasaran pelayanan yaitu peserta didik yang menjadi subjek ampuannya. Ke-16 tema sebagaimana tersebut di atas (dengan berbagai subtemanya) dapat digunakan dalam kegiatan nonklasikal yang dimaksudkan. 

Pengelolaan pelayanan untuk pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diterapkan tahap-tahap P3MT (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, dan penilaian, serta tindak lanjut) yang berisi langkah-langkah konkrit lima-an (pengantaran, penjajajkan, penafsiran, pembinaaan, dan penilaian) dalam rangka mewujudkan secara nyata (program harian) pelayanan BK, baik secara klasikal maupun nonklasikal, pelaksanaan layanan dan kegiatan pendukung BK diselenggarakan langkah-langkah berikut. 
  • Perencanaan kegiatan 
  • Pengorganisasian 
  • Pelaksanaan 
  • Monitoring dan Penilaian 
  • Tindak Lanjut
Penilaian terhadap keberhasilan pelayanan BK dilaksanakan baik untuk kegiatan klasikal maupun nonklasikal, meliputi penilaian proses dan penilaian hasil kegiatan dengan fokus kemampuan berkehidupan efektif sehari-hari (KES) dengan unsur-unsur AKURS-nya.
  • Penilaian Proses 
  • Penilaian Hasil 
  • Fokus Penilaian 
  • Pelaporan