-->
rpp kurikulum 2013 revisi

D0WNLOAD MODUL PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK dan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018


Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018

Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya
pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada landasan kebijakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidian dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. 

Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik
(masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide,
dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi  serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013: 
  • Kompetensi Dasar (KD)  pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelajaran
  • terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya) 
  • belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi
  • format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan
  • penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas
  • penyelarasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik. 
Secara umum, perbaikanKurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain,
dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan
menyelaraskan antara SKL, KI,KD,  pembelajaran, penilaian, dan buku teks. 

Perbaikan tersebut pada tahun 2017 disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). 
PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan melibatkan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai gerakan nasional revolusi mental (Pasal 1 ayat [1]). PPK mengedepankan lima nilai utama karakter yaitu
  • religiositas
  • nasionalisme, 
  • kemandirian, 
  • gotong royong 
  • dan integritas. 
Penguatan lima nilai karakter tersebut akan dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan Abad 21 yang dibutuhkan dalam meniti kehidupan, seperti  keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving), keterampilan berkolaborasi
(collaboration skills), keterampilan berkreasi (creativities skills), dan keterampilan
berkomunikasi (communication skills). 

Perbaikan tersebut di atas dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai
berikut.
  1. Keselarasan (Alignment) Antara dokumen SKL, KI, KD, , Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi lingkup materi ,  nilai-nilai karakter, literasi dan  keterampilan Abad 21. 
  2. Mudah Dipelajari (Learnable) Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis. 
  3. Mudah Diajarkan (Teachable) Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan, sehingga dapat menguatkan karakter dan meningkatkan keterampilan Abad 21 pada peserta didik. 
  4. Terukur (Measurable) Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.   @2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  4  Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018 
  5. Bermakna untuk Dipelajari (Worth to be learnt) Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 
Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum di atas, maka diperlukan beberapa
contoh praktis yang dibutuhkan guru untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013
dengan tepat yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang
lainnya. 
Untuk membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 tersebut,
maka Direktorat Pembinaan SMA menyusun Modul Pelatihan Guru yang berisi petunjuk
atau panduan, contoh praktis untuk setiap mata pelajaran serta uraian tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta Pelatihan. Modul tersebut disusun dalam 4 (empat) seri modul yang saling terkait dengan harapan dapat membantu guru dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.