Modul PelatihanImplementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Adakah perubahan pendidikan di tahun 2018 ini, hal inilah yang akan kami bahas dalam artikel kali ini, Kurikulum 2013 mengalami
beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013.
Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada landasan kebijakan
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidian dan Kebudayaan Nomor 160
tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum2013.
Pelaksanaan
perbaikannya juga atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik
(masyarakat sipil,
asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide,
dokumen, dan
implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa
masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang
diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013:
- Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1
(KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan
karakteristik mata pelajaran
- terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam
silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya)
- belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum
tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi
- format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu
penyederhanaan
- penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik
yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas
- penyelarasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran
agar mudah dipelajari oleh peserta didik.
Secara umum, perbaikan
Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain,
dokumen, dan
pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan
menyelaraskan antara
SKL, KI,KD, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Perbaikan tersebut pada
tahun 2017 disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87
Tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
PPK adalah gerakan
pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter
peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah
raga dengan melibatkan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat sebagai gerakan nasional revolusi mental (Pasal 1 ayat [1]). PPK
mengedepankan lima nilai utama karakter yaitu
- religiositas
- nasionalisme,
- kemandirian,
- gotong royong
- dan integritas.
Penguatan lima nilai karakter
tersebut akan dapat mendorong peserta didik untuk memiliki keterampilan Abad 21
yang dibutuhkan dalam meniti kehidupan, seperti keterampilan berpikir
kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving), keterampilan
berkolaborasi
(collaboration skills),
keterampilan berkreasi (creativities skills), dan keterampilan
berkomunikasi
(communication skills).
Perbaikan tersebut di
atas dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai
berikut.
- Keselarasan (Alignment) Antara dokumen SKL, KI, KD, ,
Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus
selaras dari aspek kompetensi lingkup materi , nilai-nilai karakter,
literasi dan keterampilan Abad 21.
- Mudah Dipelajari (Learnable) Lingkup Kompetensi dan
Materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai
dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
- Mudah Diajarkan (Teachable) Lingkup Kompetensi dan
Materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan
gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik
kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan, sehingga dapat
menguatkan karakter dan meningkatkan keterampilan Abad 21 pada peserta
didik.
- Terukur (Measurable) Kompetensi dan materi yang
diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak
dilaksanakan. @2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah 4 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA
Tahun 2018
- Bermakna untuk Dipelajari (Worth to be learnt)
Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta
didik sebagai bekal kehidupan.
Memperhatikan
perkembangan perbaikan Kurikulum di atas, maka diperlukan beberapa
contoh praktis yang
dibutuhkan guru untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum 2013
dengan tepat yang
berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang
lainnya. Untuk membantu guru
dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 tersebut,
maka Direktorat
Pembinaan SMA menyusun Modul Pelatihan Guru yang berisi petunjuk
atau panduan, contoh
praktis untuk setiap mata pelajaran serta uraian tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta
Pelatihan. Modul tersebut disusun dalam 4 (empat) seri modul yang saling terkait dengan
harapan dapat membantu guru dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembelajaran
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.