-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Madrasah Tahun Ajaran 2016/2017

Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya secara tertib, terarah, sistematis, transparan dan berkeadilan.

Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah harus berasaskan diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Obyektivitas, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru, maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;
  • Transparansi, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
  • Akuntabilitas, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;
  • Tidak diskriminatif, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat;
  • Kompetitif, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.
Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan oleh madrasah dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan pemberitahuan ke masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik baru yang diterima, dan pendaftaran ulang. Berikut ini adalah jadwal pendaftaran peserta didik untuk masing-masing tingkat:
jadwal pendaftaran peserta didik
jadwal pendaftaran peserta didik
Unttuk lebih jelas dan detailnya silahkan anda download Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2016-2017 klik disini

Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!