Dalam upaya terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah dengan baik seyogyanya Kepala Sekolah memberikan wewenang tanggung jawab secara khusus kepada anak buahnya didasarkan pada keahlian dan bidang nya masing-masing dengan tugas yang jelas. Demikian juga secara umum tanggung jawab pemeliharaan sarana dan prasarana perlu disosialisasikan sedini mungkin pada seluruh siswa dan warga sekolah, budayakan pada mereka untuk merasa memilki, merasa melindungi dan memelihara sehingga sarana dan prasarana yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan tentu saja kepala sekolah harus didukung dengan berbagai kelengkapan, jenis dan macam administrasi. dan salah satu administrasi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah diantaranya adalah Administrasi Sarana Prasarana, dan salah satu administrasi yang termasuk kedalam Administrasi Sarana Prasarana salah satunya adalah Administrasi Pengelola aset yang meliputi salah satunya adalah Format Surat Tugas Pendataan Perangkat Proses Belajar Mengajar (PBM) seperti yang tersaji pada gambar berikut ini:
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!