Dalam menyusun rencana kebutuhan hendaknya diperhatikan juga keadaan inventaris pada tahun-tahun sebelumnya (penambahan dan penggantian), dan diperhitungkan juga pegawai yang ada (menurut formasi yang telah ada), di samping adanya kekhususan tugas yang ada. Rencana kebutuhan hendaknya dibuat untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Setelah rencana kebutuhan per- lengkapan selesai dibuat, selanjutnya disusun perencanaan biaya yang meliputi biaya-biaya pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, penyaluran, penginven- tarisasian, dan penghapusan agar jangan sampai ada kegiatan yang tertinggal dalam penghitungan biaya yang diperlukan
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggung- jawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Barang-barang inventaris milik negara yang ada di sekolah bermacam- macam jenisnya. Khususnya yang termasuk sarana/ prasarana pendidikan antara lain: alat-alat peraga, alat praktik keterampilan, alat teknis pendidikan, laboratorium, alat transportasi (kendaraan), bangunan sekolah, perabot sekolah dan lain-Iainnya
dan dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan tentu saja kepala sekolah harus didukung dengan berbagai kelengkapan, jenis dan macam administrasi. dan salah satu administrasi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah diantaranya adalah Administrasi Sarana Prasarana, dan salah satu administrasi yang termasuk kedalam Administrasi Sarana Prasarana salah satunya adalah Administrasi Pengelola aset yang meliputi salah satunya adalah Format Buku Data Pembelian Barang Inventaris dalam format tersebut ada poin-poin yang tercantum dan harus diisi diantaranya adalah sebagai berikut:
- Nama Barang
- Tgl. Pembelian
- Banyaknya
- Unit/Bagian/Fungsi
- Pengguna
- Keterangan
Download Format Buku Data Pembelian Barang Inventaris (Administrasi sekolah)
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!