Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4156/H/EP/2016 tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016 yang menjelaskan bahwa :
Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap pre stasi belajar dan/ atau penyelesaian suatujenjang pendidikan setelah lulus Ujian dan Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah daerah /atau pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai Ijazah;
Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, Ijazah sebagaimana dimaksud harus memuat diantaranya adalah sebagai berikut:
- identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
- daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
Spesifikasi Blangko Ijazah terdiri atas :
- Spesifikasi kertas; dan
- Spesifikasi bingkai
Spesifikasi kertas Blangko Ijazah sebagai berikut.
- fenis .:kertas berpengaman khusus (security paper);
- Ukuran : 21 em x 29,7 em;
- Berat : 150 gr/m2 dengan toleransi ± 4 gr Zrn'';
- Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer;
- Opasitas : 90 % (minimum);
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness);
- Bahan :.pulp kayu kimia 100 %;
- Warna : putih;
- Pengaman : tanda air lam bang negara Garuda Pancasila di tengah atas; dan
- Minutering :
- berupa serat berwarna merah kasat mata yang berpendar berwarna merah jika disinari dengan smar ultraviolet.
- berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yapg berpendar berwarna biru dan kuning jika disinari dengan sinar ultraviolet.
Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah sebagai berikut:
- berbentuk persegi panjang vertikal;
- lebar 1,5 em dengan jarak 1 em dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen;
- kombinasi warna:
- merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A;
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SM?, SMPLB, dan Paket B;
- hijau (pantone 361 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB,dan Paket C; dan
- Hijau (pantone 620 CVU), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMK.
Latar belakang Blangko Ijazah terdiri atas:
- Latar belakang yang kasat mata; dan
- Latar belakang yang tidak kasat mata.
Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan anda download Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 4156/H/EP/2016 tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016 klik disini
Download Juga
Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan, dan Pendistribusian Blanko SHUN Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 2015/2016
Download Juga
Bentuk, Spesifikasi, Pencetakan, dan Pendistribusian Blanko SHUN Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 2015/2016
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!