Seperti yang kita ketahui bahwa subtansi bimbingan dan konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Selain itu Bimbingan dan Konseling juga dimaksudkan untuk memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang. dalam melaksanakan bimbingan konseling seorang guru BK harus memiliki Format Buku Satuan Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus seperti yang tersaji pada gambar dibawah ini :
Bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan Format Buku Satuan Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus seperti yang tersaji pada gambar diatas, berikut ini kami sajikan khusus untuk teman-teman guru semuanya, dimana file yang kami sajikan ini berbentuk Word:
Download Format Buku Satuan Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!