-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Download Format Buku Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil

Calon Pegawai Negeri Sipil diangkat menjadi pegawai negeri sipil setelah memenuhi syarat-syarat sebagai ditentukan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1974 pasal 16 ayat ( 4 ) Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1976 pasal 13.

Calon pegawai negeri sipil yang telah menjalani masa percobaan lebih dari 2 ( dua ) tahun, dan telah memenuhi syarat-syarat untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil; tetapi karena sesuatu sebab belum diangkat di luar kesalahan calon pegawai negeri sipil yang bersangkutan, maka pengangkatannya hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, dimana usul pengangkatan disampaikan melalui prosedur yang sama dengan usul pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil.

Seorang kepala sekolah berkewajiban untuk mencatat/mengisi Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil yang kemudian dituangkan kedalam Format buku daftar urut kepangkatan pegawai negeri sipil adapun poin-poin yang terdapat dalam format tersebut meliputi diantaranya adalah
  • No Urut
  • Nama
  • NIP
  • Pangkat
    • Gol. Ruang
    • Terhitung Tgl
  • Jabatan
    • Nama
    • Terhitung Tgl
  • Masa Kerja
    • Thn
    • Bln
  • Latihan Jabatan
    • Nama
    • Bln & Thn
  • Pendidikan Tertinggi
    • Jml
    • Nama
    • Lulusan Tahun
  • Tingkat Ijazah
  • Umur, Tgl, Bln, Thn
  • Catatan Mutasi Kepegawaian
  • Keterangan
Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil


Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!