Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi adalah kegiatan pemberian penghargaan kepada Bunda PAUD kecamatan yang berprestasi melalui proses seleksi dan penilaian berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
Sasaran Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan Berprestasi adalah: para Bunda PAUD kecamatan di seluruh Indonesia yang diseleksi secara berjenjang oleh tim seleksi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Bunda PAUD Kab/Kota dan Bunda PAUD Provinsi yang diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota/Provinsi, kemudian dinilai oleh tim penilai di tingkat nasional.
Adapun persyaratan untuk mengikuti apresiasi Bunda PAUD Berprestasi adalah sebagai berikut
Persyaratan Umum:
- Telah dikukuhkan sebagai Bunda PAUD kecamatan minimal 6 bulan sejak tanggal pengukuhan.
- Memiliki motivasi, inovasi, dan kepedulian terhadap pengembangan pendidikan anak usia dini.
- Menjalin kerja sama dan dukungan dana dari organisasi mitra PAUD di tingkat kecamatan dalam rangka pengembangan, pembinaan, dan penyelenggaraan berbagai layanan PAUD di daerahnya.
Persyaratan Khusus:
- Mengirimkan profil keberhasilan Bunda PAUD Kecamatan dalam mengembangkan dan meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD di daerahnya.
- Memiliki Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tertinggi di Kecamatan yang bersangkutan.
- Memenuhi program “1 desa/kelurahan 1 PAUD” tertinggi di Kecamatan yang bersangkutan.
- Memiliki Kerjasama/Kemitraan tertinggi dalam pembangunan PAUD.
- Sebagai persyaratan tambahan untuk kategori daerah Tertinggal /3T, penetapan wilayah kerja Bunda PAUD Kecamatan daerah Tertinggal/3T ditentukan oleh data dari Kementerian Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (Data daerah tertinggal terlampir)
Pemenang Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015 akan memperoleh piagam/trophy/hadiah sesuai dengan ketentuan.