-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Kompetensi Sikap Dalam Kurikulum 2013 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Penanaman sikap pada pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam membangun karakter anak sejak dini melalui pembiasaan dan keteladanan. Penanaman sikap ini menjadi prioritas utama dibandingkan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan. 

Dalam kurikulum 2013 PAUD pengembangan sikap mencakup seluruh aspek perkembangan, artinya sikap berada di aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, sosial–emosional, bahasa dan seni. 

Di dalam struktur kurikulum 2013 PAUD pengembangan sikap meliputi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial. kompetensi Inti yang terkait dengan sikap terdiri dari Kompetensi Inti 1 Sikap Spiritual dan Kompetensi Inti 2 Sikap Sosial. 

Kompetensi Inti 1 Sikap Spiritual meliputi
  • “Menerima ajaran agama yang dianutnya” Mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya. 
Kompetensi Inti 2 Sikap Sosial 
  • “Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
  • ” Mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku. 
Kompetensi Inti tercapai di akhir program PAUD setelah anak selesai mengikuti layanan PAUD. Kompetensi Inti dikembangkan menjadi Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik, kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar Sikap dirumuskan dalam Kompetensi Dasar dari Sikap Spiritual dan Kompetensi Dasar dari Sikap Sosial.

Kompetensi Dasar 1 Sikap spiritual terdiri dari:
  • Kompetensi Dasar 1.1 “Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaanNya”
  • Kompetensi Dasar 1.2 “Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar  sebagai rasa syukur kepada Tuhan” 
Kompetensi Dasar 2 Sikap Sosial terdiri dari: 
  • Kompetensi Dasar  2.1 “Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat”
  • Kompetensi Dasar  2.2 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin 
  • tahu”
  • Kompetensi Dasar  2.3 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif”
  • Kompetensi Dasar  2.4 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis”
  • Kompetensi Dasar  2.5 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri”
  • Kompetensi Dasar 2.6 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat  terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan”
  • Kompetensi Dasar 2.7 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan” 
  • Kompetensi Dasar 2.8   “Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian”
  • Kompetensi Dasar 2.9 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli  dan mau membantu jika diminta bantuannya”
  • Kompetensi Dasar  2.10  “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  menghargai dan toleran kepada orang lain”
  • Kompetensi Dasar  2.11 “Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri” 
  • Kompetensi Dasar  2.12 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  tanggung jawab” 
  • Kompetensi Dasar  2.13 “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur” 
  • Kompetensi Dasar  2.14  “Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap rendah  hati dan santun kepada orang tua, pendidik, dan teman”. 
Pengembangan kompetensi sikap yang direncanakan dengan baik akan mendorong terbentuknya karakter sejak usia dini.  untuk mengingatkan guru bahwa sikappun harus dikenalkan lebih dahulu kepada anak, maka nilai sikap harus dimasukkan ke dalam rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran di mingguan maupun di harian. Sebagai contoh di bawah ini RPPM yang memuat penanaman sikap:
KD 1 dan 2
KD 1 dan 2

Penanaman nilai sikap terus diterapkan dalam bentuk pembiasaan yang direncanakan secara matang oleh satuan PAUD. Sikap yang diterapkan dimasukkan dalam RPPH atau dalam SOP. Misalnya di RPPH hari ini dicantumkan “berdoa sebelum dan sesudah makan”. Dalam RPPH minggu depan “berdoa sebelum dan sesudah makan” tidak dicantumkan kembali tetapi dimasukan ke dalam SOP sehingga kegiatan berdoa sebelum dan sesudah makan terus diterapkan setiap kali anak menjelang dan setelah makan di setiap hari dan sepanjang tahun.

Untuk lebih jelas dan detail nya anda bisa mendownload Buku Pedoman Penanaman Sikap Pendidikan Anak Usia Dini klik disini
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!