-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Inilah dia : Dua Standar Baru Pendidikan Nasional SPN dan TIK

Badan Standar Nasional Pendidikan atau yang biasa kita sebut BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan.

Dalam mengemban misinya kini BSNP mengembangkan dua standar baru yaitu standar data sistem pendidikan nasional (SPN) dan standar penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). dimana kedua standar ini merupakan standar turunan dari delapan standar nasional pendidikan dan berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.

Dimana dalam kesempatannnya ketua BSNP Zainal A. Hasibuan menjelaskan bahwa percepatan peningkatan mutu pendidikan memerlukan standar data SPN yang komprehensif, mudah diakses, dan mudah dianalisis.
“Standar data SPN dapat meningkatkan layanan pendidikan baik untuk internal dalam hal ini pemerintah maupun eksternal yaitu masyarakat sebagai pengguna,” ujar ketua BSNP 
  1. Dimana standar data ini mencakup lima aspek yaitu diantaranya adalah sebagai berikut:
  2. Kualitas data informasi, 
  3. Arsitektur data dan informasi, 
  4. Tata kelola, 
  5. Interoperabilitas, dan 
  6. Implementasi. 
Lebih jauh beliau menjelaskan 
“Salah satu integrasi standar data SPN adalah data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah, dan nasional,” ujar ketua BSNP Zainal A. Hasibuan
Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK mencakup kriteria minimal yaitu pengembangan tes, pengembangan aplikasi tes, pengembangan infrastruktur tes, dan pelaksanaan tes. Ruang lingkup lainnya mencakup pelaku yaitu pembuat kebijakan, pengembang tes, pengembang sistem, penyelenggara, pelaksana, peserta, proktor atau pengawas, dan teknisi.

Selain mengembangkan kedua standar tersebut, selama 2015 BSNP telah melakukan evaluasi implementasi terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi, standar proses, standar penilaian , dan evaluasi Ujian Nasional.

dan di lain waktu menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) anies baswedan mengatakan bahwa standar nasional pendidikan berkaitan erat dengan pilar strategi Kemendikbud untuk menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Dalam hal ini, kata dia, utamanya terkait dengan perubahan paradigma yang sedang didorong di Kemendikbud yaitu tentang pengelolaan ekosistem pendidikan.

“Pengembangan standar dan penilaian pendidikan perlu diarahkan untuk menuju sistem akuntabilitas yang bersifat resiprokal atau timbal balik,” ujar anies baswedan

“Kita tidak melihat sebagai satu pelaku-pelaku yang dikelola secara tersentralistis justru harus berinteraksi,” ungkap anies baswedan

Setiap orang tua memiliki tanggung jawab yaitu diantaranya menyediakan panduan, menyiapkan alat-alat pemetaan, dan pelaporan akuntabilitas agar satu elemen dengan elemen lainnya dapat berinteraksi.(Sumber : Kabar 24.com)
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat....