Pendidikan menengah kejuruan merupakan salah satu jenjang pendidikan menengah yang mempunyai orientasi menyiapkan anak usia menengah setelah lulusan yang memiliki kompetensi untuk dapat bekerja mandiri, bekerja pada orang lain (perusahaan), menambah pendidikannya menjadi spesialis atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Agar program dan kegiatan pembinaan SMK dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan hasil yang diharapkan, diperlukan perencanaan yang mempertimbangkan situasi, kondisi dan lingkungan pada satu wilayah serta kemungkinan perkembangannya di masa depan. Ketersediaan data dan informasi pendukung akan sangat mempengaruhi kualitas perencanaan yang dihasilkan. Koordinasi Program SMK bertujuan diantaranya adalah sebagai berikut
- Menyusun rencana pemenuhan daya tampung pada tingkat pendidikan menengah, khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
- Menyusun rencana program yang disinergikan dengan Program APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kab/Kota;
- Membekali peserta agar mampu menyusun rencana peningkatan dan pengembangan SMK di daerahnya;
- Mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan tahunan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
- Menyusun rencana pemenuhan kebutuhan pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal berbasis data kondisi sekolah.
Dana digunakan untuk pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Perencanaan Program SMK Tahun 2016 diantaranya adalah sebagai berikut:
- Pengadaan ATK;
- Pengadaan bahan untuk peserta;
- Honor Panitia dan Narasumber
- Uang harian peserta, narasumber dan panitia;
- Biaya transport peserta, narasumber dan panitia;
- Biaya penginapan peserta, narasumberdan panitia
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk workshop dengan ketentuan:
a. Unsur yang terlibat adalah:
- Direktorat Pembinaan SMK
- Dinas Pendidikan Provinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- SMK Terpilih
b. Peserta dari Dinas Pendidikan
- Kabupaten/Kota membawa bahan terkait yang akan dinformasikan lebih lanjut.
Download Petunjuk Teknis Koordinasi Program SMK Tahun 2016Sekian dan terima kasih!!!