Adakah perubahan RPP di tahun ini,,,, mungkin ini adalah kata yang tepat untuk kami jelaskan dalam artikel kali ini menuju tahun ajaran baru dengan revisi terbaru 2017/2018, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
adapun yang terdapat pada perangkat pembelajaran terbaru revisi 2017/2018 meliputi:
- RPP
- Analisis alokasi waktu
- Analisi kompetensi
- Format penentuan kkm
- Penetapan indikator pencapaian kompetensi
- pemetaan kompetensi
- Kikd dan materi
- Promes
- Prota
- SKL
- Silabus
- Teknik penilaian
- Kalender akademik
Berikut kami lampirkan beberapa CONTOH KI-KD SD/MI SENI BUDAYA DAN PRAKARYA K13 TERBARU PERMENDIKBUD TAHUN 2016 NO 024
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai
berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
KELAS: II
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap
spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi
tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler,
dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai
berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) \
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
- memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
- menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
- mengenal karya ekspresi dua dan tiga dimensi
- mengenal elemen musik melalui lagu
- mengenal gerak anggota tubuh melalui tari
- mengenal bahan alam dalam berkarya
- membuat karya ekspresi dua dan tiga dimensi
- menirukan elemen musik melalui lagu
- meragakan gerak anggota tubuh melalui tari
- membuat karya dari bahan alam
KELAS: II
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap
spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi
tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler,
dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual adalah “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial adalah “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai
berikut, yaitu siswa mampu:
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) \
- memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-bendayang dijumpainya di rumah dan di sekolah
- menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR
- mengenal karya imajinatif dua dan tiga dimensi
- mengenal pola irama sederhana melalui lagu anak-anak
- mengenal gerak keseharian dan alam dalam tari
- mengenal pengolahan bahan alam dan buatan dalam berkarya
- membuat karya imajinatif dua dan
- tiga dimensi
- menampilkan pola irama
- sederhana melalui lagu anak-anak
- meragakan gerak keseharian dan alam dalam tari
- membuat hiasan dari bahan alam dan buatan
Adapun informasi tentang produk rpp dan silabus terbaru untuk semua mata pelajaran :
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mudah mudahan dapat membantu dan bermanfaat, untuk info detai tentang produk apa saja yang kami sediakan silahkan kunjungi www.divapendidikan.com teriama kasih. baca juga artikel lainnya ,,,,,,,,