-->
rpp kurikulum 2013 revisi

10 Naskah Pendukung Implementasi Kurikulum 2013

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 


Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah memprogramkan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi Guru dari
sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut,
Direktorat Pembinaan SMA sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan fasilitasi
pembinaan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung
implementasi Kurikulum 2013 berupa modul pelatihan, pedoman, panduan, dan modelmodel
yang telah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017.

Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013. 
Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan mengembangkan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru.
Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2016 dan 2017 telah mengembangkan naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai referensi bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 telah menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh SMA pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa kendala teknis, maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara bertahap di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Dalam Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan fasilitasi pembinaan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul pelatihan, pedoman, panduan, dan model- model yang telah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain :
  1. Model-Model Pembelajaran;
  2. Model Pengembangan RPP;
  3. Model Peminatan dan Lintas Minat;
  4. Panduan Supervisi Akademik;
  5. Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif;
  6. Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA;
  7. Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM);
  8. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas;
  9. Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan
  10. Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017.
Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penggunaannya dapat diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam menggunakan naskah tersebut, Semoga naskah ini dapat menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk memberikan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di SMA melalui Kurikulum 2013.

download RPP K13 Lengkap Revisi 2017 klik DISINI