Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan, Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala seko-lah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendi-dikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Ma-drasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial.
Untuk melaksanakan pengelolaan pendidikan harus didukung oleh kelengkapan berbagai jenis dan macam administrasi pendidikan yang tertib dan teratur untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah. Adapun diantaranya administrasi yang harus dimiliki kepala sekolah diantaranya adalah administrasi kepala sekolah yang bersifat umum yang meliputi diantaranya Buku Tamu Umum Sekolah
Seorang kepala sekolah berkewajiban memiliki Buku Tamu Umum Sekolah dimana Setiap tamu umum yang datang ke sekolah terkait masalah pendidikan diberikan Buku Tamu untuk mencatat nama, jabatan, dan tujuan kedatangnnya atau pesan dan kesan terhadap pendidikan di sekolah, yang kemudian dituangkan kedalam Buku Tamu Umum Sekolah, adapun poin-poin yang terdapat dalam format tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
- Hari, Tgl Kunjungan
- Identitas Tamu Umum
- Nama Dan Nip
- Jabatan
- Tanda Tangan
- Permasalahan Kunjungan
- Saran Dan Harapan
- Keterangan
Download Format Buku Tamu Umum Sekolah
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!