Mutasi merupakan salah sau fase dalam pembinaan murid/siswa. mutasi adalah perpindahan murid dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan-alasan tertentu. Mutasi ini merupakan hak bagi setiap murid/siswa, oleh sebab itu pihak sekolah harus memberikan kesempatan kepada murid/siswa untuk menggunakan haknya.
Adapun prosedur-prosedur mutasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Orang tua atau wali murid harus mengajukan surat permohonan pindah sekolah anaknya kepada kepala sekolah asal, dengan menggunakan format yang telah disediakan.
- Selanjutnya setelah kepala sekolah asal mempelajari dan menyetujui perpindahan tersebut, maka kepala sekolah mengeluarkan surat pindah.
- Setelah anak tersebut diterima di sekolah yang dituju, isian (nama sekolah, status sekolah, alamat, desa/kelurahan, kecamatan, kab/kodya, provinsi, diterima tanggal, di tingkat/kelas) dikirim ke sekolah asal.
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh surat asal sangat penting sekali dilakukan karena secara hukum telah terlepas tanggung jawab sekolah kepada siswa yang bersangkutan, dan kalau terjadi hal-hal negatif dari siswa tersebut maka sekolah lama terhindar dari tuntutan hukum.
Dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan, seorang kepala sekolah tentu saja harus didukung oleh berbagai macam jenis-jenis administrasi pendidikan yang tertib dan teratur ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah, salah satu contoh kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu Administrasi Data Kesiswaan, adapun yang termasuk kedalam administrasi data kesiswaan salah satunya adalah Buku Mutasi Siswa Dalam Setiap Semester
Kepala sekolah berkewajiban mencatat/mengisi Mutasi Siswa Dalam Setiap Semester yang selanjutnya dituangkan Format Buku Mutasi Siswa Dalam Setiap Semester seperti yang tersaji pada gambar dibawah ini:
Download Format Buku Mutasi Siswa Dalam Setiap Semester
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!