-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Dowlnoad Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Emis 2016

Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 63 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran' (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Anggaran 2016

Agar terlaksananya kegiatan pemutakhiran data lembaga pendidikan Islam Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 dan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengalokasikan dana operasional pendataan yang dapat dipergunakan untuk mendukung pelaksariaan pemutakhiran, validasi dan finaliaasi data pendidikan Islam, dimana dana tersebut ditempatkan pada DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaterr/Kota dan PTKIN.

Dengan alokasi penggunaan dana operasional pendataan pendidikan Islam yang tepat guna dan tepat sasaran diharapkan akan menghasilkan produk yang bermanfaat, yaitu tersedianya data dan informasi pendidikan Islam yang lengkap, akurat dan tepat waktu yang akan dijadikan sebagai bahan pijakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan strategis dalam pembangunan pendidikan Islam.

Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan anda Download  Petunjuk Penggunaan Dana Emis 2016 pada link yang telah kami sediakan dibawah ini:
Dowlnoad  Petunjuk Penggunaan Dana Emis 2016
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!