-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Langkah-Langkah Persiapan Verifikasi Dan Validasi Data CAPESUN Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016

Aplikasi Verifikasi dan Validasi Ujian Nasional (Verval UN) Madrasah TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah. 

Database hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah. Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN adalah siswa kelas akhir di setiap madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 (kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI). 

Untuk dapat melakukan verval data CAPESUN, madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online. dimana Akun yang dapat dipergunakan untuk login ke dalam Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah.

Berikut ini adalah langkah-langkah Persiapan Verifikasi Dan Validasi Data Capesun Madrasah tahun pelajaran 2015/2016

Pertama silahkan anda Buka laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun pada browser Anda, maka akan muncul jendela login seperti gambar di bawah ini :
Login Capesun
Untuk dapat login, Anda harus menggunakan akun operator lembaga/madrasah yang sudah terdaftar pada EMIS SDM (nama pengguna dan sandi yang sama dengan yang digunakan untuk login ke dalam Aplikasi EMIS Online). 

Setelah melakukan login, maka akan muncul tampilan awal aplikasi sebagai berikut : beberapa menu yang tersedia di dalam Aplikasi Verval UN Madrasah antara lain :
  • Beranda : Menu untuk kembali ke tampilan awal aplikasi.
  • Calon Peserta UN : Menu untuk mulai melakukan verifikasi dan validasi data CAPESUN Madrasah.
  • Unduh Data CAPESUN : Menu untuk mengunduh file data Daftar Calon Peserta (DCP) Ujian Nasional Madrasah yang sudah sesuai dengan format data Puspendik Kemendikbud. 
  • Cetak BA CAPESUN : Menu untuk melakukan cetak dan unduh Berita Acara Serah Terima DCP UN dari pihak lembaga/madrasah kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota di Dinas Pendidikan Kab./Kota. 
  • Pengaturan : Menu untuk melakukan pengaturan data pihak-pihak yang akan menandatangani Berita Acara Serah Terima DCP UN, yang terdiri dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kankemenag Kab./Kota setempat dan Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota yang akan menerima file DCP dari madrasah. Data Kepala Madrasah yang bersangkutan secara otomatis akan diambil dari data EMIS yang telah diupload. 
  • Keluar Aplikasi : Menu untuk keluar dari aplikasi.
Beranda CAPESUN
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!