-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Kisi-kisi Materi Tes Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Pengadaan CPNS adalah proses pengisian formasi yang lowong melalui pelamar umum, ikatan dinas, tenaga honorer, formasi khusus dokter, tenaga ahli tertentu/khusus. Pengadaan CPNS dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode tes dengan menggunakan alat bantu komputer. 

Pengadaan CPNS dilakukan berdasarkan prinsip diantaranya adalah sebagai berikut. 
  • Transparan dalam arti proses pelamaran, pendaftaran,pelaksanaan tes, pengolahan hasil tes serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka. 
  • Obyektif dalam arti dalam proses pendaftaran, seleksi dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes/tes sesuai keadaan yang sesungguhnya. 
  • Kompetitif dalam arti semua pelamar bersaing secara sehat dan penentuan hasil seleksi didasarkan pada passing grade yang telah ditetapkan dan atau nilai tertinggi dari peserta. 
  • Bebas KKN dalam arti seluruh proses pengadaan CPNS harus terhindar dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. 
  • Tidak diskriminatif dalam arti dalam proses pengadaan CPNS tidak boleh membedakan pelamar berdasar suku, ras, agama, jenis kelamin dan golongan. 
  • Tidak dipungut biaya dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses pengadaan CPNS meliputi pengumuman, pelamaran, penyaringan, pemberkasan, dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. 
Kisi-kisi Materi Tes Pengadaan CPNS meliputi diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Materi tes kompetensi dasar PNS meliputi : 
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilainilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
  • Pancasila;
  • Undang Undang Dasar 1945; 
  • Bhineka Tunggal Ika;
  • Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara  Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar). 
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
  • Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
  • Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka; 
  • Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis;dan 
  • Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. 
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
  • Integritas diri; 
  • Semangat berprestasi; 
  • Kreativitas dan inovasi;
  • Orientasi pada pelayanan; 
  • Orientasi kepada orang lain;
  • Kemampuan beradaptasi;
  • Kemampuan mengendalikan diri; 
  • Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas; 
  • Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan; 
  • Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;dan
  • Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
2. Kisi-kisi materi tes kompetensi bidang disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional atau PPK yang bersangkutan.
3. Materi soal tes kompetensi bidang. 
Materi soal tes kompetensi bidang disesuaikan dengan karakteristik jabatan. 

Sekian dan terima kasih