-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Jenis dan Besaran Angka Kredit Publikasi Ilmiah Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan Pedoman Guru Dalam Kegiatan PKB

Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan/atau Pedoman Guru Publikasi ilmiah pada kelompok ini terdiri dari:
  1. Buku Pelajaran
  2. Modul/Diktat Pembelajaran 
  3. Buku dalam Bidang Pendidikan
  4. Karya Terjemahan
  5. Buku Pedoman Guru 
1. Buku Pelajaran 
Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan  tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Buku dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok. 
Kerangka Isi
Kerangka isi buku pelajaran sebagai berikut: 
Pengantar
Bagian Pendahuluan 
  • Daftar isi
  • Tujuan buku pelajaran 
  • Bagian Isi
  • Judul bab atau topik isi bahasan 
  • Penjelasan tujuan bab
  • Uraian isi pelajaran
  • Penjelasan teori 
  • Sajian contoh
  • Soal latihan 
  • Bagian Penunjang 
  • Daftar pustaka
  • Data diri penulis 
Bukti Fisik dan Angka Kreditnya
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan usul penetapan angka kredit adalah berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis tersebut. 

Buku tersebut juga harus secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti persetujuan dari BSNP, nomor ISBN, dan lain-lain (jika ada).

Bila buku tersebut berupa fotokopi, maka diperlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan. 

Besaran angka kredit untuk buku pelajaran sebagai berikut. 

2. Modul/Diktat Pembelajaran per Semester
Modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. 

Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. 
Kerangka isi 
Modul  Materi pelajaran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedemikian rupa agar siswa secara mandiri dapat memahami materi yang disajikan. Modul umumnya terdiri dari: 

  • petunjuk siswa, 
  • isi materi bahasan (uraian dan contoh), 
  • lembar kerja siswa, 
  • evaluasi, 
  • kunci jawaban evaluasi, dan 
  • pegangan tutor/guru (bila ada).
Ciri lain dari modul adalah dalam satu modul  terdapat beberapa kegiatan belajar yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan di setiap akhir kegiatan belajar terdapat umpan balik dan tindak lanjut. 

Umumnya satu modul menyajikan satu topik materi bahasan yang merupakan satu unit program pembelajaran tertentu.  Sebagai bagian dari modul, buku materi bahasan mempunyai kerangka isi yang tidak berbeda dengan buku pelajaran. Ciri khas modul adalah tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar siswa mampu menggunakan modul dalam membelajarkan diri mereka sendiri. 

Pada hakikatnya diktat adalah buku pelajaran  yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya. Dengan demikian kerangka isi diktat yang baik seharusnya tidak berbeda dengan buku pelajaran,  namun karena masih digunakan di kalangan sendiri (terbatas), beberapa bagian isi seringkali ditiadakan.  Bagian yang seharusnya tetap tersaji pada suatu diktat adalah sebagai berikut. 
Bagian Pendahuluan
  • Daftar isi
  • Penjelasan tujuan diktat pelajaran 
Bagian Isi
  • Judul bab atau topik isi bahasan 
  • Penjelasan tujuan bab
  • Uraian isi pelajaran
  • Penjelasan teori 
Sajian contoh
  • Soal latihan 
Bagian Penunjang
  • Daftar pustaka 
Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan angka kredit adalah berupa modul atau diktat asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulisnya.  Modul atau diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari siswa yang akan menggunakan modul atau diktat tersebut. 

Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap Dinas Pendidikan Provinsi bersangkutan. 

Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten bersangkutan.  Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/ madrasah harus disahkan oleh kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan  kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/  madrasah bersangkutan.  Besaran angka kredit modul dan diktat sebagai berikut. 
3. Buku dalam Bidang Pendidikan
Perbedaan antara buku pelajaran dan buku dalam bidang pendidikan adalah sebagai berikut: 
Perbedaan antara buku pelajaran dan buku dalam bidang pendidikan
Kerangka Isi
Berbeda dengan kerangka isi buku pelajaran, buku dalam  bidang pendidikan mempunyai kerangka isi yang lebih bebas, tergantung pada isi pengetahuan apa yang akan disajikan dalam buku tersebut. Meskipun demikian pada umumnya kerangka buku dalam bidang pendidikan terdiri dari: 
  • Pengantar
  • Daftar isi
  • Bagian Pendahuluan 
  • Bagian Isi  Dapat terdiri dari beberapa bab/bagian sesuai dengan isi pengetahuan yang disajikan. Masing-masing bab/bagian serupa dengan bagian isi buku.
  • Bagian Penunjang (Daftar kepustakaan , Data diri penulis)
Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan  angka kredit adalah berupa buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis buku tersebut.  Buku tersebut juga harus secara jelas menunjukkan  nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keteranganketerangan lain yang diperlukan seperti, nomor ISBN, dan lain-lain (jika ada).

Bila buku tersebut berupa fotokopi, maka diperlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/ madrasah bersangkutan.  Besaran angka kreditnya sebagai berikut. 
Besaran angka kreditnya

4. Karya Terjemahan 
Untuk kepentingan pembelajaran, guru tidak jarang  memerlukan kerja terjemahan. Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari  penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. 

Buku yang diterjemahkan tersebut diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru bersangkutan. Untuk itu, perlu adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru bersangkutan. Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku, atau suatu tulisan pendek, artikel, atau jenis tulisan lain  di luar guru. 
Kerangka Isi 
Umumnya kerangka karya terjemahan mengikuti kerangka isi dari buku yang diterjemahkannya. 
Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan  angka kredit adalah berupa karya terjemahan atau fotokopinya yang secara jelas menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis karya terjemahan, serta daftar isi buku yang diterjemahkan. 

Buku tersebut harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk  menunjang proses pembelajaran guru disertai tanda  tangan kepala sekolah/madrasah dan cap  sekolah/madrasah bersangkutan. 
Besaran angka kredit karya terjemahan sebagai berikut. 
Besaran angka kredit karya terjemahan
5. Buku Pedoman Guru
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan. 

Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangakan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan. 
Kerangka Isi
Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah,  diketik dan dibendel, dengan kerangka isi sebagai berikut. 
Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul yang menerangkan  identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah/ madrasah; kata pengantar; dan daftar isi. 
Bagian Isi
Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
  • Pendahuluan, yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut, menjelaskan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai. 
  • Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. 
  • Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai. 
Bagian Penunjang
Memuat lampiran yang menunjang rencana kerja  tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.  
Bukti Fisik dan Angka Kreditnya
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan  penetapan angka kredit adalah berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan. 

Makalah tersebut dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.  Besaran angka kredit Buku Pedoman Guru sebagai berikut.

Besaran angka kredit Buku Pedoman Guru