Salah satu komponen penting dalam pelayanan peminatan peserta didik adalah pengukuran terhadap aspek peminatan peserta didik. Pemahaman guru BK atau konselor terhadap teknik dan prosedur pengukuran peminatan, pemahaman hasil interpretasi, penyampaian hasil pengukuran, serta penggunaan hasil pengukuran peminatan sangatlah esensial untuk membantu mengarahkan peserta didik kepada minat yang sesuai dengan potensi dan daya dukung lingkungan yang dimilikinya.
Kesesuaian dalam pemantapan peminatan ini tentunya akan membantu dalam proses belajar dan keberhasilan dalam belajar yang dijalaninya. Asesmen peminatan peserta didik merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai kondisi individu peserta didik dan lingkungannya sebagai bahan dasar untuk memahami arah peminatan individu peserta didik dan untuk pengembangan program layanan peminatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Asesmen atau pengukuran adalah suatu prosedur sistematis untuk mengumpulkan informasi yang digunakan untuk membuat kesimpulan atau keputusan mengenai karakteristik seseorang (American Educational Research Association [AERA], American Psychological Association [APA], dan National Council on Measurement in Education [NCME], 1999). Kegiatan pengukuran dilakukan untuk memperoleh gambaran berbagai kondisi individu dan lingkungannya sebagai dasar pengembangan program layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan.
Pelaksanaan pengukuran peminatan merupakan usaha konselor/guru BK untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan/ kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik dalam memecahkan masalah. Pengukuran peminatan yang diberikan kepada peserta didik merupakan pengembangan dari area kompetensi dasar pada diri peserta didik yang akan dinilai, yang kemudian akan dijabarkan dalam bentuk indikator-indikator. Terdapat 2 (dua) jenis pengukuran dalam bimbingan dan konseling, yakni
- Pengukuran teknik non tes, dan
- Pengukuran teknik tes.
Teknik pengukuran non-tes berarti melaksanakan pengukuran atau penilaian dengan tidak menggunakan tes. Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling teknik pengukuran ini umumnya dilakukan konselor untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kepribadian peserta didik secara menyeluruh.
Pengukuran teknik non tes yang sering digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling antara lain observasi, wawancara, angket, Daftar Cek Masalah (DCM), Sosiometri, Alat Ungkap Masalah Umum (AUM-U), Alat Ungkap Masalah Belajar (AUM-PTSDL), Inventori Tugas Perkembangan (ITP), dan lain sebagainya.
Pengukuran teknik tes hanya digunakan oleh sebagian konselor yang telah memiliki sertifikasi untuk menggunakan pengukuran teknik tes psikopedagogis. Pengukuran tes memiliki banyak jenis, di antaranya:
- Tes Kecerdasan (Intelegensi)
- Tes Bakat
- Prosedur Asesmen
Prosedur pelaksanaan kegiatan asesmen atau pengukuran memerlukan prosedural yang terstandar. Hal ini disebabkan karena dilakukan dalam usaha pemecahan masalah, yang membutuhkan pengumpulan data dan informasi yang terintegrasi mengenai individu dalam hubungannya dengan pembuatan keputusan mengenai individu. Menurut Urbina (2004), untuk membantu konselor dalam melakukan kegiatan pengukuran, maka terdapat 4 (empat) langkah, dalam kegiatan ini, yakni:
- Identifikasi masalah;
- Memilih dan mengimplementasikan metode pengukuran;
- Mengevaluasi informasi pengukuran;
- Laporan hasil pengukuran dan pembuatan rekomendasi;
Hasil pelaksanaan pengukuran menggambarkan potensi, tugas perkembangan, dan masalah peserta didik serta menggambarkan potensi dan kondisi lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun pekerjaan dimana peserta didik berada. Oleh karena itu, hasil pengukuran merupakan dasar untuk merancang program bimbingan dan konseling yang berbasis kebutuhan.
Download : Implementasi Kurikulum 2013 Untuk Guru BK SMP/MTs Asesmen Pemantapan Peminatan Peserta DidikSekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!