-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Aplikasi e-Rapor & Buku Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017

Aplikasi e-Rapor & Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017

Dalam upayanya untuk mewujudkan pendataan yang menyeluruh dan terintegrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan sistem pendataan berbasis teknologi informasi yang diberi nama Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2017 yang didalamnya termasuk data nilai peserta didik.

Aplikasi Rapor  SMA K13 V.2017 versi tahun 2017 adalah penyempurnaan dari aplikasi SMA versi 1.07 tahun 2016, dalam rangka memperbaiki kelemahan dan permasalahan ketika diimplemetasikan sekolah pada semester 1 tahun pelajaran 2016/2017. dimana aplikasi e-Rapor SMA versi tahun 2017 ini telah dilakukan perbaikan atas struktur database untuk menyesuaikan dengan struktur database Dapodik versi 2017 Melalui perbaikan ini diharapkan e-Rapor akan terus terdukung oleh perubahan database Dapodik sebagai data referensi utama. Aplikasi e-Rapor ini dikembangkan terkoneksi langsung dengan data dapodik.

Adapun perbaikan dan penyempurnaan yang telah dilakukan pada e-Rapor versi 2017 ini meliputi :

Perbaikan 
  1. Perbaikan Instalasi Aplikasi menggunakan Bahasa Indonesia.
  2. Perubahan tampilan aplikasi Erapor.
  3. Perbaikan pada aplikasi pengambilan data referensi (data sekolah, Data Guru, Data Siswa, Data Kelas dan Anggota Kelas, data mata pelajaran dan pembelajaran) yang bersumber dari data dapodik. 
  4. Perbaikan pada generate user aplikasi secara otomatis.
  5. Perbaikan pada input ekstra, input absensi, prestasi dan catatan wali kelas.
  6. Perbaikan bug dan border cetak rapor ke printer maupun format word.
  7. Perbaikan cetak Leger Nilai (oleh Admin, Wali Kelas dan Guru BK).
  8. Perbaikan pada aplikasi dan sistem sinkronisasi nilai ke dapodik.
Pembaruan
  1. Pembaharuan Paket Instalasi Aplikasi Erapor.
  2. Perubahan struktur database Erapor.
  3. Mensinkronkan struktur database erapor dengan database dapodik terbaru.
  4. Menonaktifkan fitur edit data untuk kolom data yang bersumber dari data dapodik.
  5. Memisahkan referensi lokal dengan referensi data dapodik, serta memberikan akses edit data khusus untuk data yang tidak ada di dapodik.
  6. Pemetaan ulang menu aplikasi oleh Admin, Guru, Wali Kelas, Guru BK dan Siswa.
  7. Melengkapi fitur Aplikasi untuk Admin, Wali, Guru dan BK.
  8. Menambah tampilan rekap absensi dan grafik nilai.
  9. Menambah fitur security untuk membatasi akses database langsung, diluar aplikasi erapor.
  10. Melengkapi fitur import nilai oleh guru Mata Pelajaran.
  11. Melengkapi notifikasi pada perencanaan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah melakukan perencanaan penilaian atau belum.
  12. Menambah fitur edit ringkasan kompetensi dan menambah kompetensi oleh guru mata pelajaran masing-masing.
  13. Membatasi jumlah karakter ringkasan kompetensi pada aplikasi.
  14.  Perbaikan pada sistem pengolahan nilai akhir dan deskripsi ketercapaian kompetensi.
  15. Penambahan fitur baru pada proses deskripsi siswa oleh guru maupun wali kelas. 
  16. Menambah fitur validasi saat menampilkan hasil pengolahan nilai, Kirim Nilai dan Proses Deskripsi. 
  17. Menambah fitur keterlaksanaan penilaian oleh guru yang dapat dipantau melalui admin. 
  18. Menambah fitur pemantauan status penilaian oleh Admin dan Wali Kelas.
  19. Menambah fitur ambil nilai akhir semester 1 (bagi yang menggunakan erapor versi 1.07) untuk dikonversi ke aplikasi e-Rapor versi 2017.
  20. Menambah fitur untuk mengecek nilai yang sudah dikirim ke dapodik (mengecek langsung nilai di aplikasi dapodik).
  21. Menambah fitur Suplemen rapor bagi Admin, Guru, Wali Kelas, untuk mengakomodir sekolah yang menambah mata pelajaran di luar struktur kurikulum 2013. 
  22. Menambah fitur backup dan restore data e-Rapor.
  23. Menambah fitur untuk pengecekan status penilaian yang dilakukan oleh guru
  24. Menambah fitur untuk input nilai rapor untuk KTSP.
  25. Menambah fitur untuk input/Import nilai rapor K13 khusus digunakan sebelum Tahun 2016/2017 Genap
  26. Menambah fitur untuk input/Import nilai US/USBN khusus digunakan untuk input nilai US/USBN siswa kelas XII pada semester genap mulai Tahun 2016/2017 Genap
Perlu dipahami, bahwa aplikasi e-rapor adalah aplikasi berbasis web, dimana dalam satu sekolah aplikasi e-rapor ini cukup diinstal pada server atau pc yang difungsikan sebagai server. Sedangkan untuk client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan internet, maupun intranet, dengan menggunakan web browser. 

Admin adalah orang yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk bertanggung jawab penuh atas kelancaran penggunaan aplikasi e-Rapor serta memiliki hak akses tertinggi dalam pengoperasian e-Rapor. mengingat begitu penting dan strategisnya kedudukan admin dalam e-Rapor, maka diperlukan seseorang yang memiliki tanggung jawab, dedikasi serta integritas kepribadian yang sangat tinggi.

Guru dalam hubungannya dengan e-Rapor, memiliki wewenang dan tugas sebagai berikut: 

1. Mengubah password sendiri.
2. Merencanakan penilaian pengetahuan, ketrampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial.
3. Menginput nilai pengetahuan, ketrampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial.
4. Menginput deskripsi nilai.
5. Mengirim nilai akhir.

Wali kelas dalam hubungannya dengan e-Rapor, memiliki wewenang dan tugas sebagai berikut:
1. Mengubah password sendiri.
2. Mengedit data peserta didik yang tidak masuk pada data Dapodik.
3. Menginput kehadiran peserta didik.
4. Menginput nilai ektrakurikuler.
5. Menginput data prestasi peserta didik.
6. Menginput catatan wali kelas
7. Menginput deskripsi sikap.
8. Mencetak rapor.

Dalam melaksanakan ini, wali kelas sebaiknya selalu berkoordinasi dengan guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling, serta pembina ekstrakurikuler ata wakil kepala sekolah urusan kesiswaan

Guru bimbingan dan konseling dalam hubungannya dengan e-Rapor, memiliki wewenang dan tugas sebagai berikut:

1. Mengubah password sendiri
2. Melihat detail data peserta didik
3. Melihat hasil pengolahan nilai akhir semester dan akhir tahun
4. Melihat grafik nilai peserta didik
5. Melihat rekap kehadiran peserta didik
6. Melihat dan mencetak leger
7. Melakukan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial

Guru bimbingan dan konseling juga dapat memberikan pertimbangan kepada wali kelas berkaitan dengan penilaian sikap.

Peserta didik dalam hubungannya dengan e-Rapor, memiliki hak sebagai berikut:
1. Mengubah password sendiri
2. Melihat data pribadi
3. Melihat nilai akhir semester
4. Melihat grafik nilai 
5. Melihat rekap absensi

Pada hakikatnya sumber data referensi yang digunakan oleh e-Rapor bersumber dari Dapodik. Namun demikian pada sekolah-sekolah tertentu dimungkinkan untuk menambahkan mata pelajaran di luar struktur kurikulum 2013 yang tidak terdapat dalam Dapodik. Data mata pelajaran beserta nilai yang ada pada mata pelajaran di luar mata pelajaran yang tidak diakui Dapodik, hanya akan tersimpan di server lokal dan tidak dapat terkirim ke Dapodik. Sedangkan untuk nilai rapor mata pelajaran tersebut akan dicetak dalam bentuk suplemen e Rapor. Agar nilai mata pelajaran tersebut dapat dicetak, maka admin perlu melengkapi data mata pelajaran tambahan beserta referensi pendukungnya yang terdiri atas :

1. Data mata pelajaran.
2. Data kompetensi dasar.
3. Data KKM.
4. Data interval predikat.
5. Data Pembelajaran.
Setelah semua data referensi tersebut lengkap, maka barulah guru mata pelajaran dapat melakukan input nilai.

Untuk lebih detailnya silahkan anda Download Aplikasi e-Rapor & Buku Panduan Sukses E-Rapor SMA Versi 2017 disini