Ada yang tak biasa dan berbeda dalam pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 ini dengan dua alur yaitu sertifikasi guru melalui Pendidikan profesi Guru (SG- PPG) untuk guru yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015. dan Sertifikasi guru dengan pola Portofolio (PF) dan Pendidikan dan latihan Profesi guru (PLPG) bagi guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005.
Pelaksanaan sertifikasi guru Tahun 2016 dimulai dengan pembentukan konsorsium sertifikasi guru (KSG) di tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, panitia sertifikasi guru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dilanjutkan dengan pendataan peserta dan penetapan peserta. Agar pelaksanaan sertifikasi guru berjalan dengan baik dan lancar, hal yang terpenting tentu saja calon peserta sertifikasi guru harus mengetahui jadwal kegiatan pelaksanaan sertifikasi guru, dan berikut ini adalah jadwal, tahap, jenis kegiatan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan 2016.
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!