-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Download Format : Buku RPU (Rencana Penggunaan Uang) Bantuan Operasional Sekolah

Tugas pokok seorang kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, diantaranya yaitu: 
1. Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua  sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif danefisien. tugas manajerial meliputi diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Menyusun perencanaan sekolah 
  • Mengelola program pembelajaran
  • Mengelola kesiswaan
  • Mengelola sarana dan prasarana
  • Mengelola personal sekolah
  • Mengelola keuangan sekolah
  • Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
  • Mengelola administrasi sekolah
  • Mengelola sistem informasi sekolah
  • Mengevaluasi program sekolah
  • Memimpin sekolah 
2. Tugas Supervisi 
Kepala sekolah memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. dalam tugas supervisi mencakup diantaranya
  • Merencanakan program supervisi
  • Melaksanakan program supervisi
  • Menindaklanjuti program supervisi 
2. Tugas Kewirausahaan 
Tugas kewirausahaan bertujuan agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa. 

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendi-dikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Ma-drasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:
  1. Kepribadian,
  2. Manajerial,
  3. Kewirausahaan, 
  4. Supervisi, dan 
  5. Sosial. 
Agar pengelolaan pendidikan disekolah/madrasah berjalan dengan baik, tertib, teratur dan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah, tentu saja ini harus didukung oleh kelengkapan berbagai jenis administrasi. adapun administrasi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah / madrasah diantaranya seperti Administrasi keuangan, adapun salah administrasi yang terdapat dalam administrasi keuangan adalah buku laporan keuangan sekolah.

Kepala sekolah sekolah berkewajiban mencatat rencana penggunaan uang bantuan operasional sekolah untuk selanjutnya dituangkan kedalam buku format rencana penggunaan uang bantuan sekolah dimana dalam format tersebut ada beberapa poin-poin yang harus diisi/dicatat diantaranya adalah sebagai berikut: Uraian Kegiatan Penggunaan, Volume, Alokasi, Unit Kos dan Jumlah.
rencana penggunaan uang bantuan operasional sekolah
Download Juga :
Download Buku Format Transparansi Penggunaan Dana BOS
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!