Sekolah/Madrasah berkewajiban menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan, dimana Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah mengatur diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola;
- Penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional;
- Kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
- Pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah, serta institusi di atasnya.
Pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah / Madrasah harus didukung oleh kelengkapan berbagai jenis dan macam administrasi pendidikan yang tertib dan teratur untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah. adapun contoh kelengkapan administrasi yang harus dimiliki kepala sekolah diantaranya adalah Administrasi bidang keuangan yang meliputi salah satunya adalah Buku Kas Pembantu Tunai
Seorang kepala sekolah berkewajiban untuk mengisi/mencatat Kas Pembantu Tunai yang kemudian dituangkan kedalam Format Buku Kas Pembantu Tunai adapun dalam format tersebut beberapa poin diisi/dicatat meliputi diantaranya sebagai berikut:
- Tanggal
- Uraian
- Penerimaan (Rp)
- Pengeluaran (Rp)
- Saldo (Rp)
Download Format Buku Kas Pembantu Tunai
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!