Mengapa kita harus menyusun Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM)?
UKBM merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang mudah sampai ke yang sukar. UKBM sebagai perangkat belajar bagi peserta didik untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada pembelajaran dengan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) sekaligus sebagai wahana peserta didik untuk menumbuhkan kecakapan hidup Abad 21 seperti berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, dan berkomunikasi, serta tumbuhnya budaya literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). adapun manfaat UKBM bagi peserta didik maupun guru yang belajar dan mengajar dengan SKS.
Bagi peserta didik UKBM dapat digunakan sebagai sarana untuk berikut.
- Belajar secara berurutan melalui UKBM-UKBM sesuai dengan kecepatan penguasaannya dalam setiap satuan waktu jam belajar.
- Belajar mandiri menguasai kompetensi sesuai dengan kecepatan penguasaan setiap UKBM atau belajar mandiri melalui Paket Bahan Ajar
- Moduler atau BPT yang dilengkapi dengan Buku Kerja.
- Mencapai tingkat kompetensi yang lebih tinggi sesuai kemampuan/kecepatan belajarnya.
- Menentukan beban belajar sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya
Bagi Guru : Dengan adanya UKBM maka guru dapat
- Menekankan penguasaan kompetensi melalui pemberian tugas belajar dengan menggunakan konteks pemandu awal sebagai pemicu berpikir awal dan tugas-tugas belajar dalam bentuk Buku Dinamika Belajar bebasis satu atau dua pasangan KD.
- Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik karena pembelajarannya disajikan dalam bentuk unit-unit kecil pembelajaran, sehingga memudahkan guru dalam menerapkan pembelajaran tuntas (baca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tuntas yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemendikbud, Tahun 2017).
- Mengatur urutan logis (logical sequence) KD-KD dalam mata pelajaran beserta pembagian waktunya termasuk mengelompokkan pasangan- pasangan KD yang memiliki kedekatan dan kemiripan materi pembelajaran ke dalam UKBM yang sama.
- Mengatur Beban Belajar setiap UKBM secara proporsional dengan jumlah KD total untuk setiap mata pelajaran.
- Mengatur Beban Belajar sesuai dengan tugas belajar dan pengalaman belajar yang dituntut untuk masing-masing KD dengan mempertimbangkan urutan logis dalam mata pelajaran
dimana UKBM dikembangkan berdasarkan RPP dan sebagai perluasan/kelanjutan dari Buku Teks Pelajaran. adapun Prinsip UKBM adalah sebagai berikut.
- Matery learning (pembelajaran tuntas).
- Proses belajar dan pembelajaran berlangsung secara interaktif
- Berbasis KD
- Dirancang untuk dapat digunakan pada pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok, pembelajaran individual dan/atau pembelajaran dalam jaringan (daring/online) atau luar jaringan (luring/offline)
- Memuat tujuan pembelajaran
- Mampu mengevaluasi ketercapaian KD.
- Setiap UKBM diakhiri dengan adanya penilaian formati
UKBM disusun dengan mengacu diantaranya sebagai berikut
- Komponen utama kurikulum yang harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun dan mengembangkan UKBM yang selanjutnya digunakan sebagaimedia belajar peserta didik adalah Buku Teks Pelajaran (BTP) yang ditetapkan oleh Pemerintah, Dinas Pendidikan, atau penyelenggara pendidikan. BTP ini merupakan sumber belajar utama yang selanjutnya diperluas dan/atau diperdalam untuk memberikan pengalaman belajar peserta didik melalui berbagai tugas dan kegiatan belajar. Jika pada mata pelajaran tertentu tidak ada , silahkan Anda mengembangkan sendiri dan lampirkan pada UKBM.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP disusun sebagai rancangan mengenai kegiatan yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran atau menggambarkan prosedur dan pengorganisasian belajar dan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi suatu KD melalui UKBM. Dengan RPP guru dapat melaksanakan kegiatan belajar dan pembelajaran lebih terarah dan berjalan lebih efektif dan efisien. Penyusunan RPP mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses. RPP ini sebagai acuan dalam menyusun dan mengembangkan UKBM. Contoh RPP sebagai acuan UKBM ditunjukkan pada Lampiran 6. (Agar membaca juga naskah Model Pengembangan RPP yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud Tahun 2016).
- Pengembangan UKBM mengacu kepada pedoman Penyelenggaraan SKS 2017.
Bagi Satuan pendidikan penyelenggara SKS agar segera mengembangkan UKBM sesuai dengan karakteristik, prinsip, dan mekanisme pengembangan UKBM dan Untuk menghasilkan UKBM yang hangat, cerdas, dan ramah, maka guru harus terus berupaya uantuk bisa mengembangkan UKBM yangn mampu menarik minat peserta didik untuk belajar, membangun rasa penasaran, dan terbuka, mencerdaskan peserta didik, fokus pembelajarannya jelas, aktivitasnya jelas, dan tujuan belajarnya jelas, bahasanya mudah dipahami, dan selalu menyisakan untuk ditindaklanjuti peserta didik.