Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan siswa menjadi warga negara yang baik yang memiliki rasa kebanggaan terhadap Negara Indonesia, cinta tanah air, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan sekitarnya serta berbangsa dan bernegara.
Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 (The 21st Century Skills) agar para guru PPKn menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dan mengembangkan pembelajarannya.
Mata Pelajaran PPKn diharapkan dapat berfungsi sebagai wahana bagi siswa untuk menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari – hari. Untuk itu pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung dan tidak langsung untuk penguasaan kompetensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya.
Kompetensi Dasar PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai KD pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, dan ciri khas mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pengorganisasian ruang lingkup materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan Kompetensi Dasar.
Buku Siswa adalah buku yang diperuntukan bagi siswa yang dipergunakan sebagai panduan aktifitas pembelajaran untuk memudahkan siswa dalam menguasai kompetensi tertentu. Buku Siswa bukan sekedar bahan bacaan, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran (activities based learning) isinya dirancang dan dilengkapi dengan contoh-contoh lembar kegiatan dengan tujuan agar dapat terselenggaranya pembelajaran kontekstual, artinya siswa dapat mempelajari sesuatu yang relevan dengan kehidupan yang dialaminya. Buku Siswa disusun untuk memfasilitasi siswa mendapat pengalaman belajar yang bermakna.
Buku Guru adalah panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Buku Guru berisi langkah-langkah pembelajaran yang didesain menggunakan pendekatan saintifik sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Berikut ini penjelasan tentang fungsi buku guru.
- Sebagai petunjuk penggunaan Buku Siswa .
- Sebagai acuan kegiatan pembelajaran di kelas
- Penjelasan tentang Metode dan Pendekatan Pembelajaran yang digunakan dalam proses Pembelajaran
Berikut adalah Ruang Lingkup materi Pokok yang terdapat pada Buku PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2017
- Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Norma dan Keadilan
- Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
- Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
- Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bagi teman yang membutuhkan Buku PPKn Kelas 7 Kurikulum 2013 Rev 2017 anda dapat mendownloadnya pada link yang telah tersedia dibawah ini