-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Download : Format Buku Usulan Pengadaan Pegawai / Guru

Kepala Sekolah merupakan salah satu unsur penjaminan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain: 
  1. Merencanakan program, 
  2. Melaksanakan rencana kerja, 
  3. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi, 
  4. Menjalankan kepemimpinan sekolah, dan 
  5. Menerapkan sistem informasi sekolah. Seorang kepala sekolah harus memiliki rencana kerja
Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: 
1. Tugas manajerial, 
Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:
  • Menyusun perencanaan sekolah 
  • Mengelola program pembelajaran
  • Mengelola kesiswaan
  • Mengelola sarana dan prasarana
  • Mengelola personal sekolah
  • Mengelola keuangan sekolah
  • Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
  • Mengelola administrasi sekolah
  • Mengelola sistem informasi sekolah
  • Mengevaluasi program sekolah
  • Memimpin sekolah 
2. Supervisi 
Kepala sekolah juga memiliki tugas pokok me-lakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan: 
  • Merencanakan program supervisi
  • Melaksanakan program supervisi
  • Menindaklanjuti program supervisi 
3. Kewirausahaan
Tugas kewirausahaan tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial.

Untuk dapat melaksanakan tugas, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah  kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendi-dikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Ma-drasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:
  • Kepribadian,
  • Manajerial,
  • Kewirausahaan,
  • Supervisi, dan
  • Sosial.   
Perencanaan kebutuhan pegawai menjadi titik kritis (critical point) dalam pembangunan kinerja organisasi. Perencanaan kebutuhan yang baik harus mampu mempertemukan rencana organisasi dengan kebutuhan tenaga dan memetakan secara akurat kompetensi yang diperlukan untuk membangun organisasi (the right man on the right place). Keberhasilan pembangunan pendidikan tidak terlepas dari keunggulan aparatur yang bertindak sebagai infrastruktur pemikir, perencana dan pelaksananya. 

Seorang kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan usul Pengadaan Pegawai / Guru kemudian menuangkannya kedalam Format Buku Usulan Kebutuhan Pegawai / Guru seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini:
Format Buku Usulan Kebutuhan Pegawai / Guru

Download juga: