-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Langkah - Langkah Verivikasi Validasi Data Peserta Didik (VerVal PD)

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik olen Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi, dimana NISN terintegrasi dengan program-program layanan pendidikan dan pembinaan pendidikan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya. Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem verifikasi dan validasi data peserta dldik y,ang dipublikasikan melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam laman http://referensi.data.kemdikbud .go.id.

Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk memadankan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NfSN, nama, dan tanggal lahir. Data peserta didik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Untuk perubahan NISN operator harus memasukan NISN lama dan NISN baru. NISN baru y,ang dimasukan harus diperiksa terleblh dahulu ke database arsip PDSP,jika NISN baru tidak digunakan oleh siswa lain maka harus melampirkan dokumen pendukung, seperti kartu NISN, SKHUN, ijazah. Untuk perubahan nama dan tanggal, operator harus melampirkan dokurnen pendukung yaitu akta kelahiran atau kartu keluarga (KK), Permintaan permohonan akan masuk ke daftar tunggu persetujuan, Permintaan perubahan akan di periksa dokumen pendukungnya (file yang dilampirkan) jika dokumen penduKung sesuai, maka permintaan akan disetujui, namun sebaliknya jika dokumen pendukung tidak sesuai maka akan ditolak.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya anda bisa mendownload Buku Pedoman Verivikasi Validasi Data Peserta Didik klik disini

Sikian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!