Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/semester;
- Materi pokok;
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan matapelajaran;
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi. a. Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; b. Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal: a)Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD. b) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).c) Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa. Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media, alat, dan, sumber pembelajaran a. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; b. Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa c. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup: a. Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti, dan penutup. b. Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
- Penilaian a. Berisi jenis/teknik penilaian; b. Bentuk instrumen c. Pedoman perskoran
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
- RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
- RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
- Mendorong partisipasi aktif siswa.
- Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
- Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
- Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
- RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa.
- Keterkaitan dan keterpaduan.
- RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
- RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik.
Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa;
- memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati;
- menetapkan jaringan tema;
- menyusun Silabus Tematik;
- menyusun RPP pembelajaran tematik
Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa, tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah, bahkan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah disediakan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat mengembangkan RPP Tematik dengan memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku.
RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengkaji Silabus Tematik
- Mengkaji Buku Guru
- Mengkaji Buku Siswa
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
- Menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
- Mengantarkan siswa kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajara atau KD yang akan dicapai;
- Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiata yang akan dilakukan siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas
Kegiatan Inti
Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/eksperimen, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan termasuk di dalamnya kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa atau siswa sendiri:
- membuat rangkuman/simpulan hasil kegiatan,
- melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
- merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, dan layanan konseling
- memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
- menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Hal-hal lainnya yang diperhatikan dalam penyusunan RPP sebagai berikut.
- Penjabaran Jenis Penilaian
- Menentukan Alokasi Waktu
- Menentukan Sumber Belajar
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!