-->
rpp kurikulum 2013 revisi

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Mapel Seni Budaya SD Tahun 2017

Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015.  Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. 

Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring). 

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. 

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. 

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat,  Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan  review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi  Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi  materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama  mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. 

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang Sekolah Dasar ini  diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta diklat untuk dapat  meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait  dengan tugas pokok dan fungsinya. 

Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan merupakan mata pelajaran yang  sangat strategis. Dengan demikian, diperlukan keseriusan dalam pengelolaan  pembelajarannya. Muatan seni budaya dan Keterampilan sebagaimana yang  diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun  2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata  pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata  pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara  tersendiri, tetapi terintegrasi dengan pembelajaran seni. Oleh karena itu, mata  pelajaran seni budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni  yang berbasis budaya. 

Pendidikan seni budaya dan Keterampilan diberikan di  sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan  perkembangan kecerdasan otak kanan peserta didik, yang terletak pada pemberian  pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: belajar dengan seni, belajar melalui seni dan belajar tentang  seni. 


Modul ini memberi pengetahuan tentang apresiasi seni rupa dan pengalaman kreatif  memalui praktik eksplorasi unsur‐unsur seni rupa; memahami dan mengidentifikasi  ketukan lagu, memahami ritme lagu dan memperagakan ritme lagu dengan tepukan; menjelaskan pengertian dasar tari, menguraikan, mengindentifikasi, dan  mendeskripsikan jenis dan bentuk gerak dasar tari; dan menguraikan tentang bahan  alam, bahan sintetis, bahan lunak, dan bahan keras alam, bahan lunak, dan bahan  keras sintetis, bahan limbah organik dan bahan limbah anorganik untuk pembuatan  karya keterampilan. Serta memahami pengetahuan pedagodig yang berkaitan  dengan pemahaman karakteristik peserta didik.

Untuk Lebih Jelas dan detailnya silahkan anda download Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Mapel Senibudaya Jenjang Sekolah Dasar (SD) Terintegrasi PPK dan Pengembangan Soal Tahun 2017