Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/madrasah yang dijelaskan secara rinci dan jelas bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Salah satu tugas kepala sekolah diantaranya adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal oleh sebab itu, setiap Kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi diantaranya : pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerjasama dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan tentu saja harus didukung oleh berbagai macam jenis-jenis administrasi pendidikan yang tertib dan teratur ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Sekolah / Madrasah, salah satu contoh kelengkapan administrasi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu Administrasi Khusus Kepala Sekolah adapun yang termasuk kedalam administrasi khusus kepala sekolah salah satunya adalah Program Supervisi Guru, Kepala sekolah berkewajiban mencatat/mengisi Program Supervisi Guru yang selanjutnya dituangkan kedalam Format Buku Program Supervisi Guru, seperti yang tersaji pada gambar dibawah ini:
Download Format Buku Program Supervisi Guru
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!!